(Jangan Takut, Mari Bersiap Menghadapinya)
Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia pasti datang, Ya Pasti!…. begitulah pernyataan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, yang juga merupakan Juri Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/22/09474141/kemenkes-gelombang-ketiga-covid-19-pasti-terjadi
Mungkin sebagian dari masayarakat kaget dan mempertanyakan berita tersebut, mengingat kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini relatif terkendali, secara umum PPKM statusnya semakin menurun, positif rate yang rendah 1-2% (dibawah ambang WHO 5%), angka kasus baru beberapa hari terakhir bahkan di bawah 1000 / hari. Secara bertahap kegiatan masyarakat dibuka dan dijinkan kembali. Lalu, mengapa tiba-tiba Kemenkes mengeluarkan pernyataan seperti itu?
Tentu saja bukan tanpa alasan pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah. Hal tersebut bedasarkan pada pengalaman negara-negara lain, yang telah mengalami gelombang ketiga bahkan keempat dst, padahal cakupan vaksinasi Covid-19 di negara tersebut sudah cukup tinggi, sebut saja dengan yang terjadi di Singapura, Israel, Inggris, Amerikas Serikat dll.
Disamping itu, cepatnya virus penyebab Covid-19 bermutasi, diantaranya yang paling dominan saat ini adalah varian Delta yang sangat cepat penularannya, juga menjadi pertimbangan ancaman munculnya Gelombang Ke-3.
Masih dalam pernyataan Dr. Siti Nadia di atas, perkiraan Gelombang Ketiga akan terjadi pada akhir Desember 2021 atau awal Januari 2021. Pada rentang waktu tersebut diperkirakan akan terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi secara bersama-sama (dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan tentu saja) dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kejadian yang sama sudah kita alami pada awal tahun ini (puncak gelombang 1) dan pada bulan Juni-Juli 2021 (Puncak gelombang ke-2), dua-duanya adalah sebagai akibat adanya mobilitas masyarakat yang tinggi secara bersama – sama pada saat libur hari raya yang cukup panjang.
Pada saat ini, pemerintah dan masyarakat tentu sudah tahu bahwa terjadinya mobiltas orang dalm jumlah besar secara bersama – sama akan mengakibatkan meledaknya kasus penularan Covid-19 (sebagaimana terjadi pasca libur Nataru dan paska libur Lebaran tahun ini). Di Negara lain, yang paling fenomenal terjadi di India pada bulan April 2021 paska Festival Kumbh Mela, sebuah acara keagamaan berupa mandi massal bersama-sama yang khabarnya melibatkan jutaan warga India di Sungai Gangga.
Namun pemerintah tidak mungkin melarang 100% mobilitas warga pada saat libur bersama yang panjang, apalagi menyangkut ritual keagaamaan dan budaya, tentu kita masih ingat bagaimana warga yang akan mudik nekat menerobos penyekatan yang dilakukan aparat. Disamping itu ada hal lain yang tidak kalah penting yaitu ekonomi masyarakat yang harus terus berjalan. Oleh karena itu langkah terbaik bagi seluruh pemegang kepentingan (stake holder) adalah melakukan langkah – langkah meminimalisasi risiko dan mitigasi penanganan apabila kasus Covid-19 meningkat lagi (gelombang ketiga).
Sesuai dengan peran dan fungsi masing – masing anggota stake holder, beberapa langkah berikut dapat dilakukan guna menghadapi datangnya gelombang ketiga Covid-19:
1.Pemerintah
Sebagai regulator sekaligus yang memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan, pemerintah harus tetap mempertahankan system PPKM yang sudah terbukti efektif mengendalikan penularan Covid-19, namun perlu ditingkatkan penegakan hukum yang kadang masih kurang tegas. Disamping itu kegiatan Vaksinasi harus terus digalakkan, serta belajar pada puncak gelombang kedua pada Juni-Juli 2021, Pemerintah wajib meningkatkan kapasitas fasilitas medis, testing, tracing dan treatment (termasuk fasilitas isolasi terpusat). Tidak kalah penting adalah kegiatan awareness / sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya Covid-19 dan langkah pencegahan yang harus dilakukan secara terus menerus.
2.Badan Hukum / Organisasi / Perusahaan
Sebagai Badan Hukum / organisasi yang bertanggung jawab pada sekolompok orang / komunitas, maka harus mengambil peran untuk membantu program pemerintah serta meningkatkan kapasitasnya setidaknya untuk melindungi anggotanya apabila terjadi peningkatan kasus Covis-19. Diantaranya dengan terus memperbaiki protokol penanganan Covid-19 secara internal, menyediakan fasilitas dan bahan untuk pertolongan / membantu anggotanya misal ketersediaan tabung O2, multivitamin, APD dll.
3.Personal / Keluarga
Secara individu dan masing – masing keluarganya, pada prinsipnya tetap disiplin menjalankan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) dan segera melakukan Vaksinasi Covid-19. Walaupun banyak kegiatan masyarakat yang sudah dibuka, namun secara sadar kita harus memilah dan memilih kegiatan mana yang harus kita datangi, missal kegitan bekerja / sekolah, dan mana yang bisa kita tunda. Kalaupun kita harus tetap berkegiatan, usahakan menghindari kegiatan secara bersamaan dengan banyak orang dan semakin pendek waktunya semakin baik. Sebisa mungkin kegiatan di luar ruangan dan hindari kerumunan.
Untuk jaga – jaga apabila ada anggota keluarga ada yang tertular, usahakan di rumah ada setidaknya 4 alat medis ini, yang pada saat ini mudah dperoleh dan harganya relative terjangkau, yaitu tensimeter digital, pulse oximetry, thermometer dan GlucoCheck digital. Untuk obat – obatan dan bahan medis dapat disediakan sesuai kebutuhan seperti obat penurun panas, obat batuk, obat flu, obat yang biasa diminum sesuai kondisi medis dan multivitamin untuk menjaga kondisi tubuh.
Jangan lupa untuk memiliki nomor telp fasilitas kesehatan terdekat dan tenaga medis untuk konsultasi dan mendapatkan pertolongan lebih lanjut bila diperlukan.
Gelombang ketiga Covid-19 adalah suatu keniscayaan, oleh karena itu kewaspadaan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan kita semua yang akan menentukan apakah kita akan mampu melewati dengan selamat atau sebaliknya. Terima kasih.
Salam.
*)Penulis adalah Praktisi dan Konsultan K3